JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 dari 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas Turki akan segera dideportasi ke Indonesia. Namun, Polri belum membahas soal pemidanaan mereka terkait rencana bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
"Kita belum sampai kesana (tindakan pidana)," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, Senin (23/3/2015).
Setelah sampai di Indonesia, lanjut Badrodin, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap 12 WNI tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka Polri akan segera menindak mereka.
"Tapi yang tidak ada pelanggaran pidananya kita bebaskan," ucap Badrodin.
Badrodin belum bisa memastikan kapan proses deportasi akan dilakukan. Pasalnya, hal tersebut adalah kewenangan penuh pemerintah Turki.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak bisa menyatakan bahwa 16 WNI yang mencoba bergabung ke ISIS telah melanggar undang-undang.
Terlebih lagi, lanjut Tedjo, pemerintah sejauh ini belum menyatakan sikap yang tegas terhadap ISIS. (baca: Menteri Tedjo: Kita Belum Menyatakan ISIS Terlarang)
Sebanyak 16 WNI ditahan otoritas Turki di Gaziantep, kota perbatasan Turki dengan Suriah. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah melalui jalur yang kerap digunakan para pengikut gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Polisi menduga mereka hendak menyusul suami dan keluarganya yang sudah lebih dulu berada di Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Mayoritas WNI yang ditangkap itu adalah anak-anak. (baca: Jokowi Belum Bisa Putuskan Nasib 16 WNI di Turki yang Menolak Pulang)
Orang tua mereka sudah menjual hartanya di tanah air. Mereka berusaha mendapat kehidupan yang diyakini lebih baik dengan bergabung bersama ISIS. Karena itu, mereka menolak dipulangkan ke Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.