Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Periksa 12 WNI yang Dideportasi Pemerintah Turki

Kompas.com - 23/03/2015, 13:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebanyak 12 dari 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas Turki akan segera dideportasi ke Indonesia. Namun, Polri belum membahas soal pemidanaan mereka terkait rencana bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

"Kita belum sampai kesana (tindakan pidana)," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, Senin (23/3/2015).

Setelah sampai di Indonesia, lanjut Badrodin, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap 12 WNI tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka Polri akan segera menindak mereka.

"Tapi yang tidak ada pelanggaran pidananya kita bebaskan," ucap Badrodin.

Badrodin belum bisa memastikan kapan proses deportasi akan dilakukan. Pasalnya, hal tersebut adalah kewenangan penuh pemerintah Turki.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak bisa menyatakan bahwa 16 WNI yang mencoba bergabung ke ISIS telah melanggar undang-undang.

Terlebih lagi, lanjut Tedjo, pemerintah sejauh ini belum menyatakan sikap yang tegas terhadap ISIS. (baca: Menteri Tedjo: Kita Belum Menyatakan ISIS Terlarang)

Sebanyak 16 WNI ditahan otoritas Turki di Gaziantep, kota perbatasan Turki dengan Suriah. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah melalui jalur yang kerap digunakan para pengikut gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Polisi menduga mereka hendak menyusul suami dan keluarganya yang sudah lebih dulu berada di Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Mayoritas WNI yang ditangkap itu adalah anak-anak. (baca: Jokowi Belum Bisa Putuskan Nasib 16 WNI di Turki yang Menolak Pulang)

Orang tua mereka sudah menjual hartanya di tanah air. Mereka berusaha mendapat kehidupan yang diyakini lebih baik dengan bergabung bersama ISIS. Karena itu, mereka menolak dipulangkan ke Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com