JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia belum berhasil memulangkan16 warga negara Indonesia yang diamankan pemerintah Turki pada Januari 2015 lalu. Bahkan tim yang dikirim pemerintah belum bisa memeriksa 16 WNI tersebut.
"Kami masih bernegosiasi dengan otoritas pemerintah Turki soal kepulangan 16 WNI di sana. Sampai sekarang mereka juga belum kita periksa," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan di kantornya, Rabu (18/3/2015).
Negosiasi tersebut, lanjut Anton, dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Interpol, Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelejen Negara (BIN). Meski belum dapat bertemu secara langsung dan memeriksa mereka, Anton memastikan bahwa 16 WNI yang didominasi perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi sehat.
Mereka ditampung di rumah penampungan sementara milik pemerintah Turki, Anton melanjutkan, pihaknya akan mengusut keterkaitan mereka dengan kelompok radikal ISIS, terutama terkait aktivitas terorisme. Jika dalam pemeriksaan terbukti mereka memiliki keterkaitan dengan aksi teror, tim gabungan akan melakukan proses hukum.
"Kalau mereka sudah bergabung dengan tentara di sana, bisa kena pasal. Kalau belum, kita harus analisis lebih dalam. Enggak bisa dini dalam menentukan," ujar Anton.
Anton memastikan, 16 WNI yang dimaksud itu berbeda dengan 16 WNI yang menghilang dari kelompok tur wisata. Sebanyak 16 WNI yang dimaksud Anton sebelumnya sudah berada lama di Turki, sementara 16 WNI yang menghilang masih dalam pencarian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.