Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Bingung, Mengapa Kini Muladi Akui Putusan Menkumham soal Golkar?

Kompas.com - 17/03/2015, 21:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi kini menerima keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly yang mengakui kubu Agung Lakono. Padahal sebelumnya, Muladi mengaku bingung dengan putusan Menkumham itu.

Saat Menkumham memutuskan mengakui kubu Agung, Selasa (10/3/2015), kubu Aburizal langsung menggelar rapat konsultasi di Hotel Sahid, Jakarta. Muladi yang selama ini dikenal berada di kubu Aburizal, ikut dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Muladi mengungkapkan kepada wartawan bahwa keputusan Menkumham tak sesuai putusan yang diambil Mahkamah Partai Golkar. "Saya agak bingung baca itu, karena MPG (Mahkamah Partai Golkar) tidak pernah putuskan siapa yang menang," kata Muladi.

Muladi menjelaskan, dia bersama HAS Natabaya hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal di Mahkamah Agung. Adapun dua hakim lainnya, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung.

"Kita belum tentukan yang sah, tapi tampaknya Menkumham itu memilih mungkin yang cocok itu, itu urusan dia. Tapi secara yuridis kita belum tentukan," ucap Muladi.

Namun, seminggu kemudian, saat ditemui di kediamannya, Selasa (17/3/2015) malam, Muladi memberikan keterangan yang berbeda kepada wartawan. Muladi menerima keputusan Menkumham tersebut dan meminta seluruh kader Golkar untuk menerimanya.

"Kalau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku," kata Muladi di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Muladi mengakui, putusan tersebut tidak selaras dengan putusan yang dibacakannya bersama hakim Has Natabaya. Namun menurut dia, keputusan tersebut setidaknya telah mengakomodir putusan dua hakim lainnya, Djasri Marin dan Andi Mattalatta yang menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung.

"Menteri pasti berani bertanggung jawab. Kita hormati putusan itu," ujarnya.

Muladi tak menjawab dengan tegas mengenai perubahan sikapnya itu. Dia hanya menjelaskan bahwa kewenangan Mahkamah Partai terkait dualisme Partai Golkar sudah selesai. Keputusan selanjutnya yang harus menjadi acuan adalah berdasarkan putusan Menkumham.

"Saya tidak akan buat penafsiran baru. Saya buat penafsiran nanti mengundang reaksi. Mahkamah Partai sudah selesai kok. Kita sudah selesai," ujar Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com