Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Denny Berani Periksa Orang, Masa Diperiksa Polisi Takut?

Kompas.com - 13/03/2015, 12:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso menyindir mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Budi menyinggung Denny yang didampingi tim kuasa hukum saat dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Pak Denny ini ahli hukum, pakarnya hukum. Sebenarnya tidak perlu saya jawab, beliau tahu saksi itu tidak perlu didampingi pengacara. Dia kan kapasitasnya sebagai saksi. Di KPK pun saksi tidak ada pendampingan penasihat hukum," ujar Budi Waseso di Markas POM AL, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).

Dalam pemeriksaan pada Kamis (12/3/2015), Denny menolak memberikan jawaban terkait pertanyaan penyidik yang mengarah pada materi pokok perkara. Kuasa hukum Denny, Heru Widodo menyebut kliennya tidak bersedia diperiksa karena penyidik tidak memperbolehkan Denny didampingi kuasa hukum. (baca: Denny Menolak Diperiksa Penyidik karena Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum)

Padahal, menurut Heru, Denny telah menjelaskan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (1) dan (2) yang menyebut bahwa penyidik memperbolehkan tersangka dan saksi sekalipun untuk didampingi kuasa hukum, kecuali atas persetujuan terperiksa.

Mengenai aturan tersebut, Budi mengatakan, Perkab adalah mekanisme yang berlaku di internal kepolisian. Menurut Budi, ada aturan yang lebih tinggi yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Setahu saya, waktu jadi Wamenkumham itu kan beliau berani orangnya. Datang malam-malam berani, periksa orang berani, masa diperiksa polisi saja takut. Tidak lah, saya yakin Pak Deny berani, sangat berani," kata Budi.

Denny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program 'payment gateway' atau sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Denny membantah ada korupsi dalam proyek tersebut. Menurut dia, program tersebut malah menguntungkan. (baca: Denny: "Payment Gateway" Beri Masukan Rp 32 Miliar, Mana Ada Kerugian Negara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com