Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Duga Ada Pelanggaran Prosedur dalam Proses Somasi Polri untuk Komnas HAM

Kompas.com - 10/03/2015, 23:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengatakan, ada ketidakjelasan dalam penerbitan somasi yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Jimly, ada kemungkinan terjadinya pelanggaran prosedur di internal kepolisian dalam penerbitan somasi tersebut.

"Somasi tersebut dibuat oleh pengacara yang mengatasnamakan penyidik Bareksrim. Apakah ada surat kuasanya?" ujar Jimly, saat ditemui seusai bertemu Komisioner Komnas HAM dan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015) malam.

Jimly mengatakan, jika terbukti ada surat kuasa dari penyidik kepada pengacara, maka diduga telah terjadi pelanggaran prosedur internal kepolisian. Pasalnya, menurut Jimly, somasi yang dikeluarkan penyidik Bareskrim harus melalui Divisi Hukum Polri.

Sementara, menurut Jimly, hingga saat ini, di internal kepolisian belum ada kejelasan mengenai surat somasi itu. Rencananya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akan memanggil para penyidik untuk mengklarifikasi mengenai somasi kepada Komnas HAM.

"Ternyata, di pihak Polri masalah ini juga belum clear. Mudah-mudahan ada evaluasi internal yang dilakukan kepolisian," kata Jimly.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melayangkan somasi kepada Komnas HAM. Surat somasi tersebut telah dilayangkan sejak 8 Februari 2015. Dalam somasi itu, disebutkan bahwa dengan adanya keterangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM di hadapan media, maka baik de facto mau pun de jure, komisioner Komnas HAM telah melanggar Pasal 87 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Penyidik meminta Komnas HAM segera membatalkan dan menarik kembali pernyataan yang disampaikan ke media masa sekaligus meminta maaf secara terbuka di segala jenis media masa. Jika Komnas HAM tidak melaksanakannya, penyidik akan mengambil langkah hukum baik pidana atau perdata terhadap komisioner Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com