Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Organisasi Kewartawanan Desak Polri Tak Kriminalisasi Jurnalis

Kompas.com - 05/03/2015, 20:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi kewartawanan meminta Polri tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap jurnalis. Dalam hal ini, organisasi wartawan meminta kepolisian untuk tidak memproses segala pengaduan terkait karya jurnalistik yang dihasilkan oleh media.

"Kami mendesak agar segala perselisihan yang diakibatkan pemberitaan, seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan kepolisian," ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Suwarjono, dalam pernyataan sikap bersama di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Pernyataan sikap ini dilakukan terkait langkah kepolisian yang tengah memproses laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat terhadap majalah Tempo. Dalam salah satu pemberitaannya, majalah Tempo memberitakan hasil investigasi mengenai dugaan rekening gendut sejumlah pejabat kepolisian.

Jono mengatakan, terhadap kasus tersebut, kepolisian seharusnya menggunakan delik pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, produk investigasi yang dihasilkan oleh majalah Tempo terkait harta kekayaan Komjen (Pol) Budi Gunawan telah dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, menurut Jono, kepolisian juga dituntut untuk menunjukkan komitmennya pada nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers pada 2012, di mana segala bentuk laporan yang menyangkut pemberitaan media harus melibatkan Dewan Pers terlebih dahulu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Multimedia dan Teknologi Informasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Priyambodo, mengatakan, kasus yang dialami oleh Tempo saat ini, dikhawatirkan sebagai upaya untuk memecah belah pers di Indonesia. Bahkan, ia mengatakan, hal tersebut bisa saja sebagai sebuah kesengajaan untuk menimbulkan gesekan antara pers dan Polri.

Selain AJI, pernyataan sikap tersebut juga disampaikan oleh beberapa perwakilan organisasi wartawan, di antaranya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com