Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Tawarkan Tukar Terpidana, Ini Jawaban Wapres

Kompas.com - 05/03/2015, 17:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa sistem hukum Indonesia tidak mengenal mekanisme tukar-menukar tahanan. Hal itu disampaikan Kalla menyikapi tawaran Pemerintah Australia untuk melakukan barter terpidana mati.

"Ya, kita tidak punya sistem hukum seperti itu. Kita tidak punya sistem hukum tukar-menukar tahanan ya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Kendati demikian, Kalla tak mau jika Indonesia disebut menolak tawaran tersebut.

"Tidak ditolak, bukan soal tolak. Kita tidak punya sistem hukum untuk tukar-menukar tahanan. Saya hanya mengatakan kita tidak punya sistem hukum," ucap dia.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengatakan bahwa Menlu Retno LP Marsudi menyampaikan kepada Menlu Australia Julie Bishop bahwa pertukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau undang-undang di Indonesia.

"Maka, tawaran itu tidak bisa direalisasikan," kata Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis. (Baca: Kepada Menlu Australia, Retno Jawab Pertukaran Tahanan Tak Bisa Direalisasikan)

Sebelumnya, Australia menawarkan pertukaran kedua anggota Bali Nine itu dengan tiga warga Indonesia yang saat ini dihukum di Australia karena kasus narkoba. (Baca: Siapa Tiga Napi Indonesia yang Hendak "Dibarter" Australia?)

Harian Sydney Morning Herald melaporkan, kesepakatan itu bisa melibatkan tiga warga Indonesia yang kini di penjara di Australia terkait peran mereka dalam kasus narkoba terkenal tahun 1998. Mereka dilaporkan bernama Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Ketiganya masing-masing bekerja sebagai kapten, mualim, dan teknisi sebuah kapal yang membawa 390 kilogram heroin yang disita di dekat Port Macquarie, sekitar 400 kilometer di utara Sydney.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com