Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BG Dilimpahkan, Johan Budi Merasa KPK Tidak Kalah

Kompas.com - 03/03/2015, 19:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara KPK Johan Budi merasa pihaknya tidak kalah terkait penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut dia, KPK harus mengambil sikap terkait putusan praperadilan.

"Ini bukan soal kalah menang, bukan kalah, tapi harus ada langkah-langkah yang diambil," kata Johan dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (3/3/2015).

Johan menolak jika pihaknya disebut tidak berbuat apa-apa menyikapi putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Ketika Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih aktif memimpin KPK, kata dia, berbagai opsi sudah dibahas.

Saat itu, kata Johan, pihaknya berkonsultasi dengan banyak pihak, salah satunya pakar hukum. Ada perbedaan pendapat dalam diskusi tersebut. Ada yang menganggap KPK tidak bisa mengajukan kasasi atas putusan praperadilan. Ada yang berpendapat KPK bisa kasasi.

Begitu pula dengan upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Akhirnya, kata Johan, KPK memutuskan mengajukan kasasi. Namun, ujarnya, berdasarkan penjelasan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK tidak bisa mengajukan kasasi. (baca: ICW: Pelimpahan Kasus BG Bukan Tipikal KPK!)

Johan mengakui juga ada perdebatan di jajaran pimpinan sebelum memutuskan melimpahkan kasus Budi. Ia tidak mau mengungkapkan siapa saja pimpinan yang berpendapat melimpahkan kasus tersebut dan siapa yang tetap melanjutkan penanganan kasus tersebut.

"Diskusi itu harus disimpulkan. Putusan praperadilan tidak hanya mengikat KPK, putusan itu juga mengikat institusi lain, apakah MA atau Mabes Polri," kata Johan.

Ketika disinggung soal kritikan publik terhadap KPK, Johan menyerahkan hal itu kepada publik. Ia hanya menekankan agenda pemberantasan korupsi kedepan, terutama penuntasan 36 kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK. (baca: "KPK Kalah 4-0, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga")

"Kami merasa tidak kalah. Ini bukan kalah menang, tapi strategi agar pemberantasan korupsi tidak berhenti," kata Johan.

Ratusan pegawai KPK melakukan protes terhadap keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Dalam aksi, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK tetap mengusut kasus tersebut dan mengajukan PK ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. (Baca: Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Jawab Penolakan Pelimpahan Kasus BG)

Setelah kasus Budi Gunawan dilimpahkan, kejaksaan kemungkinan akan melimpahkan kembali kasus itu ke Polri. (Baca: Ingin Efektif, Jaksa Agung Akan Limpahkan Kasus BG ke Polri)

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti justru membuka peluang bahwa penyelidikan kasus Budi Gunawan akhirnya dihentikan.

"Kalau nanti misalnya sudah masuk ke penyidikan, bisa juga di-SP3. Namun, yang dipastikan oleh KPK dan Polri ini masih penyelidikan karena penyidikannya dibatalkan putusan praperadilan," kata Badrodin. (Baca: Dilimpahkan ke Polri, Kasus Budi Gunawan Ada Kemungkinan Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com