Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

368 Kader Pendukung Zulkifli Hasan Dikarantina di Tiga Hotel

Kompas.com - 28/02/2015, 19:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, mengkarantina 368 kader pendukungnya yang memiliki hak memilih dalam Kongres PAN. Karantina dilakukan sejak konsolidasi pemenangan di Yogyakarta, dan berlanjut di lokasi penyelenggaraan Kongres di Nusa Dua, Bali.

"Sebanyak 368 pemilik suara sudah daftar, dikarantina di tiga hotel," kata Wasekjen PAN, yang juga pendukung Zulkifli Hasan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (28/2/2015).

Salah satu hotel hotel yang menjadi tempat karantina, yakni Hotel Melia di Nusa Dua, Bali. Lokasi hotel tersebut berdekatan dengan lokasi penyelenggaraan kongres, di Hotel Westin, yang juga berlokasi di Nusa Dua. Adapun dua hotel lainnya, Yandri enggan menyebutkan. "Namanya karantina, masa diberi tahu," ucap dia.

Yandri membantah karantina itu dimaksudkan agar suara yang sudah dimiliki Zulkifli, direbut oleh pesaing tunggalnya yang juga calon petahana, Hatta Rajasa. Selama karantina, seluruh kader bebas untuk berkomunikasi dan menemui siapa saja, termasuk kubu lawan. Menurut dia, karantina itu hanya bertujuan untuk menyatukan visi misi dan menjaga soliditas.

"Yang saya tangkap kan dari Jogja kemarin tiga hari, kita korek, ada semangat yang sama, kepentingan yang sama. Bahwa partai ini butuh ketua umum yang gampang ditemui, yang merupakan kader, tidak elitis," ucapnya.

Kongres PAN akan dibuka Sabtu malam ini dan akan berlangsung hingga 2 Maret mendatang. Zulkifli akan menantang calon petahana Hatta Rajasa. Terdapat 593 peserta yang memiliki hak pilih akan hadir ke lokasi. Mereka adalah ketua dan sekretaris DPW PAN se-Indonesia, ketua DPD PAN se-Indonesia, ketua dan sekretaris MPP PAN, ketua umum, sekjen, bendahara umum DPP, serta ketua 6 organisasi otonom. Selain itu, hadir pula tiga ribu kader sekaligus simpatisan dalam kongres di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com