Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Beberkan Keterangan di KY Terkait Putusan Hakim Sarpin

Kompas.com - 28/02/2015, 08:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Chatarina Muliana Girsang mengatakan siap memenuhi panggilan Komisi Yudisial untuk dimintai keterangan terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen (Pol) Budi Gunawan. Dalam sidang tersebut, hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan yang diajukan Budi dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah secara hukum.

"Kami akan hadir ke KY," ujar Chatarina melalui pesan singkat, Jumat (27/2/2015).

Chatarina mengatakan, KPK telah menerima surat panggilan tersebut dari KY. Dengan demikian, beberapa anggota tim kuasa hukum bersedia memberikan keterangan mengenai putusan Sarpin. Pemanggilan KPK dijadwalkan pada Senin (2/3/2015) mendatang.

Sebelumnya, Komisioner KY Eman Suparman menjelaskan, tim panel pengkajian dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim Sarpin menilai bahwa keterangan dari KPK dibutuhkan untuk melengkapi pemeriksaan. Sejak Senin (23/2/2015), KY telah membentuk tim panel untuk mengkaji ada dan tidaknya pelanggaran etika hakim dalam putusan praperadilan Budi Gunawan. KY berjanji akan melakukan pemeriksaan maraton dan akan menyelesaikannya dalam waktu satu bulan. Pada Rabu lalu, tim panel meminta keterangan salah satu saksi ahli persidangan praperadilan Budi, yakni Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidartha.

Selain KPK, Eman juga akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi terkait putusan Sarpin untuk mengklarifikasi informasi yang menyebutkan ada perubahan hakim sebelum sidang praperadilan Budi Gunawan dimulai. Perubahan penentuan hakim tersebut dilakukan ketika tim kuasa hukum Budi mencabut permohonan perkara yang diajukan dan mengajukan permohonan ulang hingga ditunjuknya hakim Sarpin sebagai hakim tunggal permohonan tersebut.

Eman mengatakan, pemeriksaan terhadap Haswandi akan dilaksanakan secara tertutup dan rahasia. Ia juga mengatakan akan meminta keterangan dari sejumlah staf di PN Jakarta Selatan untuk memperlihatkan nomor register perkara praperadilan Budi ketika pertama kali diajukan.

"Kami juga harus melihat register perkara pertama kali diajukan. Dari PN Selatan, kami tidak hanya memeriksa Pak Ketua PN karena Pak Ketua PN tidak memegang register perkara, ada saksi lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com