Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma: Kalau Saya Mau Korupsi Enggak Recehan Begini

Kompas.com - 27/02/2015, 08:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bersikukuh tidak melakukan korupsi sebagaimana disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2013-2014.

KPK menganggap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya dalam pengadaan pemondokan, katering, dan transportasi ibadah haji. Menurut Suryadharma, dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya terlalu remeh untuk selevel menteri.

"Kalau saya mau korupsi enggak gitu-lah, recehan," ujar Suryadharma di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Suryadharma mengakui bahwa peluang korupsi dana haji berada di tiga sektor penting tersebut. Namun, peluang menteri untuk melakukan korupsi sangat kecil. Pertama, sebut dia, akan sulit melakukan penggelembungan dana atau mark up biaya penyelenggaraan. Ia mengatakan, Komisi VIII telah menetapkan anggaran untuk itu sehingga tidak bisa diutak-atik lagi.

"Gimana caranya kami me-mark up? Setiap kertas yang kita mau beli saja harus ada laporan ke DPR," kata Suryadharma.

Peluang kedua, kata Suryadharma, dengan meminta komisi dari para pemilik pemondokan. Menurut dia, hal tersebut tidak dimungkinkan karena terlalu banyak pemilik hotel tempat penginapan yang harus didatangi, yang keberadaannya tidak selalu berada di Mekkah.

"Kita menyewa hotel lebih dari 200. Tidak mungkin kan saya datangi satu-satu minta komisi," ujar dia.

Selain itu, Suryadharma menganggap mustahil bekerja sama dengan tim pengadaan katering dan pemondokan untuk mencurangi dana haji. "Masa saya kolaborasi sama mereka? Ya, enggak level. Saya adalah pengguna anggaran, di bawahnya ada kuasa pengguna anggaran, di bawahnya ada lagi, kenapa itu tidak tersentuh?" ujar dia.

Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis. Atas penetapannya sebagai tersangka, Suryadharma menggugat KPK dengan mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (23/2/2015). Ia menyebut penyidik KPK belum memiliki bukti yang cukup kuat soal status tersangka tersebut.

Kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat, yakin praperadilan yang diajukan diterima dan diproses oleh PN Jaksel. Hal itu terkait fakta, aturan hukum, serta sejumlah putusan pengadilan negeri bahwa penetapan tersangka sebagai dasar gugatan praperadilan adalah bagian dari obyek praperadilan. Salah satunya ialah praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas KPK. (Baca: Suryadharma Ali Ajukan Praperadilan terhadap KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com