"Siaran TV seharusnya tidak menjadi corong kekuatan parpol seperti kecenderungan yang terjadi sekarang. Media TV sebagai bagian media publik seharusnya menjadi perekat kebangsaan," tutur Sudharto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan sembilan rektor perguruan tinggi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Ia menilai pemanfaatan televisi sebagai corong kepentingan kelompok adalah persoalan yang harus diselesaikan. Dengan demikian, publik diharapkan tidak menerima informasi yang subjektif.
Selain itu, ia berpendapat siaran televisi kini banyak yang tidak mendidik karena berorientasi pasar sehingga tidak mengedepankan kualitas.
"Persoalan lain adalah media televisi ini berorientasi pasar sehingga mementingkan kuantitas. Lebih banyak hiburan yang disiarkan tidak mendidik," kata dia.
Terkait dua persoalan itu, ia berharap kerja sama KPI dan universitas yang kini sedang dilakukan dapat menghasilkan solusi demi perbaikan siaran televisi di Indonesia.
"Fungsi perguruan tinggi adalah pusat pemikiran, ketika ada persoalan, perguruan tinggi harus menjadi mercusuar solusi permasalahan. Temuan penelitian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penyiaran, tetapi juga menambah khazanah keilmuan komunikasi," tutur dia.
Selain itu, ia meminta kesadaran media untuk kembali menyiarkan siaran televisi yang bersifat edukatif, informatif dan menghibur bagi masyarakat luas.
Sembilan perguruan tinggi yang menandatangani nota kesepahaman dengan KPI untuk menjalankan "Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2015" itu adalah Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Airlangga Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Ambon, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Udayana Denpasar dan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Masing-masing universitas mewakili kota yang disurvei.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengatur secara tegas mengenai asas, tujuan, fungsi dan arah penyelenggaraan penyiaran.
Sebagai kegiatan komunikasi massa, penyiaran memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol dan perekat sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.