"Mendukung sepenuhnya sikap konsistensi pemerintah untuk tetap melaksanakan capital punishment ini dengan baik tanpa pandang bulu. Seperti diketahui Capital Punishment dibuat dan dilaksanakan untuk melahirkan efek deterrent untuk mengurangi niat calon penjahat di negara kita," kata Prananda dalam siaran pers yang diterima, Rabu (25/2/2015).
Prananda kemudian menekankan perlunya diplomasi yang santun dalam mengatasi polemik penolakan dari negara asal terpidana mati. Meski begitu, dia menilai perlunya mengedepankan kedaulatan hukum ketika mulai ada intervensi dalam keputusan hukuman mati tersebut.
Lebih jauh, Prananda menilai langkah pemerintah sudah tepat memanggil Duta Besar RI untuk Brasil Toto Riyanto karena surat kepercayaannya atau credentialnya ditolak oleh Presiden Dilma Rousseff di istana kepresidenan Brasil. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mengevaluasi kerjasama dengan Brasil.
"Secara nyata ini merupakan bentuk penekanan Brasil terhadap Indonesia. Demikian pula langkah politik Presiden dan wakil Presiden RI yang akan meninjau ulang pembelian alutsista dari Brasil," papar Anggota DPR dari Komisi I ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.