JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK konsisten pada komitmennya untuk mempercepat penanganan sejumlah kasus yang masih dalam tahap penyelidikan mau pun penyidikan. Oleh karena itu, para pimpinan KPK memanggil sejumlah penyidik dan penyelidik sesuai satuan tugasnya untuk menjelaskan perkembangan kasus-kasus tersebut.
"Hari ini kami juga meminta lagi penyidik, penyelidik, satgasnya untuk menjelaskan mengenai kasus-kasus yang tertunda," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Ruki mengatakan, upaya tersebut sekaligus sebagai langkah antisipasi adanya gugatan praperadilan dari tersangka lain lain yang kasusnya tengah disidik KPK. Ia tidak ingin tersangka lainnya "latah" mengikuti pengajuan praperadilan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Karena kami mengantisipasi kemungkinan adanya praperadilan dan mempercepat penanganan kasus ini," kata Ruki.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Ia mengatakan, sejak empat hingga lima bulan lalu KPK terfokus dalam percepatan penanganan sejumlah kasus. Ada pun sejumlah kasus yang akan diprioritaskan KPK antara lain kasus Innospec dan kasus penerimaan keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.
Zulkarnain mengatakan, pimpinan dan pimpinan sementara KPK saat ini tidak ingin meninggalkan hutang penanganan kasus pada periode kepemimpinan berikutnya. "Makanya kita perlu kondisi kondusif untuk bekerja. Kami tidak ingin beralih ke periode setelahnya, terlalu lama kasus-kasusnya," kata Zulkarnain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.