JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo diharapkan tidak membuat kesalahan lagi dengan menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Wacana penunjukan Budi sebagai wakil kepala Polri bisa kembali menjadi kontroversi.
"Kalau dipilih jadi wakil kepala Polri itu blunder karena publik sudah kadung mengecam dan nggak suka dengan BG. Kalau diangkat sebagai wakil kepala Polri, jadi langkah mundur Polri," ujar Kepala Bidang Penelitian dan Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhammad Isnur, di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Isnur menilai, wacana penunjukan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri sama saja membohongi publik. Karena itu, dia berharap agar Polri tidak menyodorkan nama Budi kepada Presiden Jokowi.
"Jangan buat kesalahan, blunder kembali. Jangan sampai terjebak di lubang yang sama untuk sekian kalinya. Hati-hati karena tantangan Badrodin Haiti sekarang adalah reformasi Polri dan memulihkan nama baik kepolisian," ucap Isnur.
Presiden Jokowi telah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden menganggap pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
Publik menolak Budi menjadi pemimpin Polri lantaran berstatus sebagai tersangka korupsi oleh KPK meskipun belakangan penetapan tersangka itu dianggap tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Praperadilan Budi Gunawan)
Untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif, Presiden memutuskan mengajukan calon baru kepala Polri, yakni Komjen Badrodin Haiti, yang kini menjabat Wakapolri.
Namun, setelah keputusan tersebut, beredar informasi yang menyebutkan Budi akan menjadi wakil kepala Polri. Jika DPR menyetujui Badrodin sebagai kepala Polri, jabatan wakil kepala Polri akan kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.