JAKARTA, KOMPAS.com — Ada yang berbeda dari kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Rumah di Jalan Teuku Umar Nomor 27 A, Menteng, Jakarta Pusat, itu menjadi lebih tertutup dari wartawan yang hendak melakukan peliputan.
Wartawan kini tak diperbolehkan lagi untuk menunggu para tamu yang datang tepat di depan trotoar yang ada di rumah tersebut. Wartawan diminta untuk menunggu di seberang jalan, atau di sisi kanan dan kiri rumah.
"Sejak ramai-ramai kasus Budi Gunawan sudah tidak boleh lagi," kata salah satu petugas keamanan kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2015) malam.
Pagar rumah itu juga ditinggikan sekitar satu meter lebih tinggi. Terlihat bagian satu meter yang ditinggikan masih berupa warna semen abu-abu gelap, adapun dua meter bagian bawah pagar sudah dicat bercorak putih. Bahan-bahan bangunan berupa batu bata, pasir, semen, hingga anak tangga dari kayu diletakkan di salah satu sisi bagian depan rumah.
Entah tujuan renovasi itu untuk menghindari maling, sorotan kamera wartawan, atau hanya sekadar renovasi biasa. Namun, yang jelas, pagar itu kini membuat beberapa wartawan televisi kesulitan mengambil gambar di bagian dalam rumah. Salah satu petugas pun terlihat berjaga secara bergantian di bagian depan rumah untuk mengawasi gerak-gerik wartawan.
"Tidak usah disorot sampai ke dalam-dalam ya, Mas," kata salah satu petugas kepada wartawan yang mencoba mengambil gambar.
Namun, ada satu hal yang tetap tak berubah. Rumah presiden kelima RI itu tetap disibukkan dengan masuk keluar mobil para tamu yang hendak berkunjung. Tamu yang tidak diketahui dan hanya bisa ditebak-tebak oleh wartawan yang berkerumun dengan menyisakan penasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.