BOGOR, KOMPAS.com - Harapan agar Presiden Joko Widodo segera bersikap soal konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI tak juga terwujud. Meski sidang praperadilan calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan sudah usai, Jokowi tak juga menentukan sikap.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengaku tak mau berspekulasi kapan Presiden akan bersikap.
"Ada saatnya beliau akan menjelaskan ini semua," kata Tedjo usai rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).
Tedjo pun menegaskan bahwa di dalam rapat yang dihadiri semua menteri dan kepala lembaga non-kementerian itu, tak ada pembicaraan sedikit pun soal status Budi Gunawan dan hasil praperadilan yang memenangkan mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu.
"Tidak dibahas sama sekali, tidak ada, moso saya bohong sih," tukas Tedjo.
Dia menjelaskan sidang kabinet ini lebih memfokuskan pada pembicaraan masalah hubungan antara kementerian dan juga penyerapan APBN-P. Tedjo pun meminta publik bersabar menantikan sikap presiden soal status Budi Gunawan.
"Sabarlah, sebentar lagi akan diumumkan oleh Presiden," ucap dia.
Seperti diberitakan, hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum. Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal, antara lain dalil gugatan pihak pemohon (Budi Gunawan), jawaban atas gugatan dari termohon (KPK), serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak.
Budi menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Status tersangka itu ditetapkan lantaran Budi diduga memiliki rekening tak wajar dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.