Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria dan Penilaian Uji Kelayakan Pejabat Publik oleh DPR Harus Jelas

Kompas.com - 13/02/2015, 07:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) berpendapat, penilaian dan kriteria uji kelayakan pejabat publik oleh Dewan Perwakilan Rakyat harus jelas. Hal ini dianggap penting agar persetujuan tidak hanya berdasarkan lobi politik.

"Ke depan dibutuhkan penilaian dan kriteria yang jelas dari DPR dalam menentukan pejabat layak atau tidak agar uji kelayakan bukan hanya berdasar lobi politik," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang, di Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Menurut dia, selama ini uji kelayakan oleh DPR hanya formalitas, karena yang dijadikan pertimbangan sesungguhnya adalah kepentingan fraksi dengan calon pejabat publik yang diuji. Akibatnya, ujar dia, beberapa pejabat yang lolos uji kelayakan dan menduduki jabatan tertentu terjerat masalah hukum sehingga mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya.

Sebastian mengatakan, saat ada pejabat yang terjerat kasus hukum, DPR biasanya melemparkan kesalahan kepada presiden sebagai pihak yang mengajukan. Padahal, DPR juga berperan dalam meloloskan pejabat tersebut melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Selain itu, uji kelayakan oleh DPR dinilai Sebastian kurang sesuai dengan sistem presidensial karena jabatan publik yang berada langsung di bawah presiden sebaiknya hanya dipilih oleh presiden tanpa melalui persetujuan DPR.

"DPR dilihat sebagai lembaga yang mewakili rakyat saat melakukan uji kelayakan, tapi Presiden juga dipilih langsung oleh rakyat, jadi presiden saja menunjuk sudah cukup. Lagipula sistem kita kan presidensial, Presiden memiliki hak seluas-luasnya," papar dia.

Ia menyarankan DPR segera menetapkan kriteria dan penilaian uji kelayakan jika uji kelayakan pejabat publik akan terus dilakukan oleh lembaga tersebut.

Sebastian menyebutkan, UUD 1945 mengamanatkan seleksi anggota Komisi Yudisial dilakukan DPR dalam Pasal 24B, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pasal 23F ayat 1 serta seleksi calon Hakim Agung dalam Pasal 24A ayat 3. Selain itu, pejabat negara yang memerlukan uji kelayakan oleh DPR adalah Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan KPK, Komisioner Komnas HAM, Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), anggota Dewan Energi Nasional (DEN) serta Ketua dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com