JAKARTA, KOMPAS.com — Divisi Profesi dan Pengamanan Polri meminta keterangan Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Brigjen Pol Kamil Razak. Keduanya diklarifikasi terkait bocornya dokumen yang disimpan di Bareskrim Polri.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa pemeriksaan Suhardi dan Kamil meliputi dua hal. Pertama, soal bagaimana keduanya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai jabatannya.
"Hanya mengklarifikasi saja sejauh mana yang bersangkutan ini melaksanakan tugas-tugas dan melindungi dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Dwi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Kedua, pihaknya memeriksa kedua perwira tinggi tersebut terkait informasi bocornya laporan hasil analisis (LHA) personel Polri. Sebelumnya, Suhardi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.
"Belum ditemukan pembocornya sih, tetapi ini tetap kita dalami," lanjut Dwi.
Dwi tidak dapat memastikan kapan proses pemeriksaan terhadap keduanya rampung dan menghasilkan keputusan. Dwi berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri Kombes Budi Wibowo mengungkapkan adanya dokumen asli LHA yang hilang dari ruang penyimpanan dokumen di Bareskrim Polri. Salah satunya dokumen asli LHA yang hilang terkait transaksi Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Saat muncul berita bahwa Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Januari 2015, Budi berinisiatif membuka kembali LHA di dalam ruangan penyimpanan tersebut.
Namun, dia tidak menemukan dokumen asli. Dia hanya menemukan salinan LHA Budi Gunawan. (Baca: Dokumen LHA PPATK untuk Budi Gunawan di Mabes Polri Raib)
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso sempat menyinggung soal pengkhianat, beberapa waktu lalu. Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, Polri menanggapi serius pernyataan Budi Waseso itu.
Tim investigasi akan dibentuk untuk menyelidiki siapa pengkhianat yang dimaksud Budi. (Baca: Propam Selidiki Pengkhianat di Polri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.