Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Fraksi Sepakat Pilkada Serentak Pertama Dibagi Tiga Gelombang

Kompas.com - 11/02/2015, 17:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, mayoritas fraksi setuju pelaksanaan pilkada serentak pertama dibagi tiga gelombang. Persetujuan itu diambil pada saat rapat panitia kerja revisi UU Pilkada di Hotel Arya Duta, Jakarta, minggu lalu.

Malik menjelaskan, Panja memiliki dua pilihan yang disimulasikan terkait waktu pelaksanaan. Pilihan pertama, pilkada serentak dilakanakan dalam kurun waktu 2016, 2018 dan 2020 atau 2021. Sementara opsi kedua pilkada serentak dilaksanakan pada 2016, 2017, dan 2018.

"Pertimbangannya kalau pakai jadwal itu (pertama), kemungkinan plt (pelaksana tugas kepala daerah) banyak dan plt panjang," jelas Malik di Kompleks Parlemen, Rabu (11/2/2015).

Di samping itu, jarak waktu antara pelaksanaan pilkada serentak pertama pada 2018 ke pilkada serentak kedua di tahun 2021 terbilang cukup singkat. Kondisi ini, kata dia, rawan untuk digugat oleh kepala daerah yang keluar sebagai pemenang. Sementara, jika menggunakan opsi kedua, jarak waktu pengurangan jabatan tidak cukup jauh.

Ia menjelaskan, pilkada serentak 2016 akan diikuti oleh calon kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2015 dan hingga 2016.

"Lalu yang 2017 diikuti yang SK-nya habis di 2017 dan di 2018. Pilkada 2018 yang SK-nya habis di 2018 dan 2019," katanya.

Ia menambahkan, jika yang digunakan opsi kedua maka pelaksanaan pilkada serentak kedua kembali dijadwalkan tiga gelombang di 2021, 2022, dan 2023. Selanjutnya pilkada serentak ketiga dapat dilaksanakan secara nasional satu gelombang pada 2027.

"Jadi sekali pun ada pengurangan jabatan (pilkada serentak ketiga) tidak lebih dari setahun. Akhirnya mayoritas fraksi setuju di 2016, 2017, dan 2018," katanya.

Malik menambahkan, hingga kini Komisi II belum mengetahui sikap pemerintah atas usulan Komisi II ini. Namun, ia optimistis pemerintah menyetujui usulan tersebut.

"Dengan mengurangi jumlah plt dan tidak banyak mengurangi masa periode kepala daerah, maka saya yakin pemerintah mau," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com