Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis Tak Tahu Ada Tawaran Keringanan Hukum dari Abraham Samad

Kompas.com - 11/02/2015, 15:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, mengaku tidak mengetahui soal keringanan hukuman yang diduga diberikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus korupsi yang menimpanya.

"Saya tidak tahu, saya baru tahu setelah baca 'Rumah Kaca' ('Rumah Kaca Abraham Samad', artikel di Kompasiana)," ujar Emir, seusai diperiksa selama lebih kurang lebih lima jam di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Emir mengatakan bahwa ia tidak pernah merasa vonis yang dijatuhkan kepadanya telah mendapat keringanan. Menurut Emir, dia justru merasa bahwa ia menjadi korban dan menerima vonis yang sangat berat.

"Orang bilang vonis saya ringan, bagi saya ini sangat berat," kata Emir.

Pemeriksaan terhadap Emir diduga terkait pelaporan LSM KPK Watch, yang mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Abraham dilaporkan terkait dugaan pertemuan yang ia lakukan dengan politisi PDI-P. (Baca: Politisi PDI-P Emir Moeis Diperiksa Bareskrim Polri untuk Laporan terhadap Samad)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan kisah pertemuannya dengan Abraham Samad pada Pilpres 2014 lalu. Pertemuan tersebut, menurut Hasto, terkait keinginan Abraham Samad untuk menjadi calon wakil presiden bagi PDI-P.

Hasto juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Abraham Samad mengatakan bahwa ia berperan dalam keringanan vonis hukum bagi kader PDI-P Emir Moeis yang tersangkut korupsi. (Baca: Bersaksi di Sidang Praperadilan, Hasto Kembali Sebut Abraham Geram kepada Budi Gunawan)

Namun, salah satu kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Catharina Muliana Girsang, menilai, kesaksian yang disampaikan Hasto di sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, Selasa (10/2/2015), bukan fakta yang bisa menguatkan posisi pemohon.

"Itu hanya asumsi saja," kata Catharina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015) siang. (Baca: KPK: Hasto Hanya Berasumsi di Sidang Praperadilan Budi Gunawan)

Pasalnya, kata dia, Hasto tidak mengetahui bagaimana prosedur penetapan tersangka oleh KPK. Hasto juga tidak mengetahui bukti apa yang dimiliki KPK sehingga bisa menetapkan Budi sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap kader PDI-P, Izedrik Emir Moeis, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com