JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar pemerintah mengkaji lebih dalam mengenai rencana reformulasi Nilai Jual Obyek Pajak dan Pajak Bumi Bangunan yang ingin dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menurut dia, rencana tersebut berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pajak.
"Kebijakan pemerintah seharusnya dengan proses kajian mendalam. Jangan seperti kartu-kartu kemarin, ini kan bukan kabinet coba-coba," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Fadli mengusulkan, agar pemerintah mengundang seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan dengan rencana reformulasi NJOP dan PBB ini. Pemerintah perlu memberikan penjabaran secara lengkap mengenai bagaimana implikasi atas penerapan kebijakan tersebut.
"Kita ingin tahu rencana utuhnya seperti apa. Dikaji dulu sampai matang baru diajukan, jangan seperempat atau setengah. Jangan sampai pajak ini dihapuskan, pajak yang lain dinaikkan," ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan sebelumnya menegaskan, rencana penghapusan PBB hanya akan diberlakukan untuk rumah hunian atau kediaman masyarakat menengah ke bawah. (baca: Jika Kepala Daerah Tolak Hapus PBB Hunian, Menteri Ferry Minta Pemda Diaudit)
"Bahwa yang kita lakukan itu bukan menghapusan PBB, tapi hanya menghapus PBB bagi masyarakat menengah ke bawah terhadap rumah huniannya atau rumah kediamannya," kata Ferry di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2015), seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, PBB untuk rumah komersial seperti restoran, factory outlet (FO/pertokoan), perkantoran, hotel, dan rumah kontrakan masih akan diberlakukan. (Baca: Ahok Setuju PBB dan BPHTB Dihapuskan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.