Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Tak Tunggu Praperadilan untuk Batalkan Pelantikan Budi Gunawan

Kompas.com - 06/02/2015, 13:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo diyakini sudah mempunyai sikap yang jelas terkait polemik pergantian kepala Polri, yakni tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Oleh karena itu, Presiden tidak perlu menunggu hingga hasil praperadilan yang diajukan Budi terkait penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

"Semua sekarang ada di tangan Presiden dan kita harap Presiden menggunakan haknya untuk membatalkan pelantikan Budi," kata aktivis Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/2/2015) siang.

Ray menyadari Presiden belum mengungkapkan langsung sikapnya terkait pembatalan pelantikan Budi. Namun, hal tersebut sudah terlihat jelas dari orang-orang yang ada di lingkaran Presiden. (Baca: Syafii Maarif: Presiden Telepon Saya Bilang Tak Akan Lantik Budi Gunawan)

"Kita dengar itu dari Mensesneg (Pratikno) yang minta BG mundur. Jalan tengahnya, kata Pratikno, mundur saja. Lalu, Syafii Maarif (Ketua Tim Independen KPK-Polri) juga sudah memberi pernyataan bahwa Presiden menghubunginya dan memastikan BG tak dilantik," kata Ray.

Dua pernyataan itu, lanjut Ray, sejauh ini belum dibantah keabsahannya oleh pihak Istana. Artinya, kata dia, secara tidak langsung pernyataan tersebut juga adalah pernyataan resmi Istana. Oleh karena itu, setelah kunjungan dari luar negeri pada Senin pekan depan, Ray berharap Presiden segera mengambil keputusan.

"Kalau menunda-nunda terus, makin tidak nyaman kita, tidak ada kepastian," ujarnya.

Presiden sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai kepala Polri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Budi pada Jumat pekan depan.

Kompolnas sudah mempersiapkan empat calon kepala Polri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com