Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Polisi Sutarman Pernah Curhat kepada Ayahnya Setelah Diberhentikan Jokowi

Kompas.com - 06/02/2015, 06:32 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.com — Jenderal Polisi Sutarman telah resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan Polri kepada Komjen Badrodin Haiti, Rabu (21/1/2015) silam. Pria kelahiran 5 Oktober 1957 ini sempat ditawari jabatan sebagai menteri atau dubes oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kedua opsi itu ditolak.

Ternyata, Sutarman sempat curhat kepada sang ayah, Pawiro Miharjo (83), soal tawaran jabatan dari Presiden Jokowi itu. Ungkapan hati Sutarman itu terlontar dalam sebuah dialog di meja makan.

Mbah Pawiro, demikian sapaan akrab ayah Sutarman, bercerita banyak kepada Tribun Jogja soal pembicaraannya dengan sang anak saat dirinya ke Jakarta. Tribun Jogja sengaja menyambangi rumah Mbah Pawiro di Dukuh Dayu RT/RW 03/XI, Desa Tawang, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (5/2/2015).

Duduk di selasar rumahnya, Mbah Pawiro lantas bercerita mengenai kunjungannya ke Jakarta untuk menemui sang anak. Ia mengemukakan, tujuannya ke Ibu Kota merupakan bentuk sokongan moral kepada anaknya selepas dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Kinten-kinten setengah wulan kepungkur, kula dhateng Jakarta. Ten mrika, kula ngleremaken anak kula (Sekitar setengah bulan yang lalu, saya ke Jakarta. Tujuannya ialah untuk menentramkan hati dan mendukung anak saya)," ungkapnya.

Hanya sebentar saja Pawiro tinggal di kediaman sang Jenderal. Pertemuannya dengan Sutarman pun berlangsung singkat.

"Kula ten Jakarta namung sekedhap, niku mawon mboten kepanggih anak kula dangu. Sonten kula nyipeng, enjinge nembe kepanggih piyambake, niku nggih namung ngomong-ngomong sekedhik. (Di Jakarta hanya sebentar saja. Itu saja tidak bertemu dengan saya lama, hanya sebentar. Sore hari, saya sampai dan menginap. Baru keesokan harinya, saya bertemu dia dalam sebuah sarapan)," kenangnya.

Dalam pembicaraan itu, Pawiro sempat bertanya tentang kelanjutan karier Sutarman.

"Tarman matur piyambake ditawari dados menteri utawa dubes. Nanging ditolak sedaya. Piyambake pengin bebas merdika. (Sutarman bilang bahwa ia ditawari menteri ataupun dubes. Tetapi, keduanya ditolak. Ia bilang ingin menjadi orang yang bebas merdeka)," ucapnya.

Pawiro juga tidak menentang keputusan jenderal bintang empat tersebut untuk leren (beristirahat).

"La kowe sing sabar, trimak-trimakno, rasamu ya mesthi rak penak. Aku ngerti. Mengko mundhak awakmu malah dadi ora kepenak. Nek meh leren-lerena, ya kowe dadiya wong merdika (Yang sabar, terima saja keputusannya. Perasaanmu pasti tidak enak. Aku tahu. Namun, jika tidak kau relakan, akan merusak badanmu saja. Kalau kau ingin berhenti, silakan saja. Jadilah orang yang merdeka)," tuturnya.

Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan keputusan Presiden yang diumumkan di Istana Merdeka pada Jumat (16/1/2015). Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh Pelaksana Tugas Kapolri Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. (Baca: Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman)

Namun, keputusan Jokowi itu dianggap janggal. Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno tidak yakin bahwa mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman memiliki kesalahan fatal yang menciptakan situasi mendesak hingga ia diberhentikan dari jabatannya. (Baca: "Memang Pak Sutarman Salah Apa, Kok Buru-buru Diberhentikan?")

Oegroseno menyoroti alasan keadaan mendesak untuk memberhentikan Kapolri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU tersebut menyebutkan bahwa dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kata Oegroseno, unsur-unsur keadaan mendesak itu tidak terlihat pada kondisi sekarang.

"Apakah permintaan sendiri? Tidak ada. Apakah memasuki pensiun? Kan, masih 9 bulan lagi. Apakah tidak mampu? dia (Sutarman) segar bugar. Apakah pidana? beliau tidak tersangka," kata Oegroseno.

(PDG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com