Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Praperadilan Budi Gunawan Dilaporkan Terlibat Suap

Kompas.com - 30/01/2015, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial. Sarpin ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai hakim untuk mengadili perkara praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan, hakim Sarpin pernah delapan kali dilaporkan ke KY, salah satunya laporan terkait suap. Ia menyampaikan itu ketika menerima Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) di kantor KY.

Menurut Suparman, dari delapan laporan tersebut, sebagian sudah tidak ditindaklanjuti karena KY tidak menemukan bukti konkret terkait laporan. "Tapi, yang suap masih kami tindak lanjuti," kata Suparman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Suparman mengatakan, walaupun masih berstatus terlapor, dia berharap hakim Sarpin tetap berpegang teguh pada pedoman Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dalam sidang praperadilan.

Hari ini beberapa lembaga swadaya masyarakat, termasuk Taktis, mendatangi Gedung KY. Mereka mengklaim memiliki tiga temuan putusan hakim Sarpin yang dinilai kontroversial.

"Salah satunya kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2008," kata anggota LSM Taktis, Bahrain, kepada wartawan di Gedung KY.

Menurut Bahrain, pada perkara itu, Sarpin bertindak sebagai ketua majelis. Namun, saat putusan, vonis diketok oleh hakim Jalili yang statusnya sebagai hakim anggota. Vonisnya juga dianggap janggal karena terdakwa dengan barang bukti 180 gram hanya divonis 5 tahun penjara atau setengah dari tuntutan jaksa, yaitu 10 tahun.

Selain itu, pada 2009, Sarpin juga pernah membebaskan terdakwa korupsi di PN Jakarta Timur. Bahrain menyebutkan, Sarpin membebaskan M Iwan selaku Camat Ciracas dalam kasus dugaan korupsi Rp 17,9 miliar. Tuntutan jaksa atas Iwan adalah 7 tahun penjara.

Bahrain menyebutkan, pada 2014, Sarpin juga pernah dilaporkan ke KY mengenai putusannya dalam perkara sengketa paten "Boiler 320 Derajat Celcius". "Sarpin mementahkan gugatan itu dan dituding menerima suap. Sidang itu terjadi ketika Sarpin menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan (PN Medan)," kata Bahrain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com