Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.
KOMPAS.com — Di sela-sela lawatan ke Tiongkok, Senin (10/11/2014), Presiden Joko Widodo memilih blusukan di Kota Tianjin. Saat itu, Jokowi bertolak ke Tiongkok untuk menggelar pertemuan bilateral dengan pemimpin Republik Rakyat Tiongkok (RRT) serta menghadiri KTT APEC di Beijing.
Di Kota Tianjin, Jokowi mendatangi Pelabuhan Internasional Peti Kemas Terpadu. Di sana, ia juga melihat pembangkit listrik Tianjin, Beijing, yang masih satu kompleks dengan pelabuhan.
Blusukan pada hari ke-22 pemerintahannya itu bukan untuk mencari persoalan, melainkan untuk belajar dan memahami sistem dan pengelolaan infrastruktur di Pelabuhan Tianjin. (Baca: Jokowi Pun "Blusukan" di Pelabuhan Tianjin...)
Pada malam harinya, Jokowi melakukan rangkaian pertemuan bilateralnya dengan pemimpin ekonomi APEC. Jokowi menegaskan Indonesia tidak ingin menjadi sekadar pasar bagi kepentingan ekonomi negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. (Baca: Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Ingin Sekadar Jadi Pasar bagi Negara Besar)
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjalankan pemerintahan di dalam negeri selama Presiden melakukan lawatan ke luar negeri. JK memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. (Baca: JK Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata)
Di dalam negeri, dua kubu di DPR, yakni Koalisi Merah Putih dan Indonesia Hebat, terus berupaya berdamai. Pembahasan dilakukan secara "maraton" oleh perwakilan masing-masing kubu. (Baca: Berdamai, Fraksi Pendukung Jokowi di DPR Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD)
Saat itu, fraksi yang tergabung dalam KIH disepakati mendapat 21 kursi pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD). KIH akan mendapat jatah kursi pimpinan dengan merevisi Tata Tertib DPR dan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Selama upaya damai itu, pengawasan DPR terhadap pemerintah tidak berjalan efektif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.