Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Kisruh KPK-Polri, Wantimpres Temui Jokowi

Kompas.com - 28/01/2015, 09:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Pertemuan digelar setelah Wantimpres menggelar rapat internal terkait polemik Polri-KPK.

"Kami sudah rapat beberapa kali, tentu akan kami sampaikan beberapa hal kepada Presiden," kata Ketua Wantimpres Sri Adiningsih, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sri Adiningsih tiba di lokasi pertemuan bersama anggota Wantimpres Sidharto Danusubroto. Sementara, anggota Wantimpres lainnya yaitu Suharso Monoarfa dan Rusdi Kirana telah tiba lebih dulu.

Sesuai agenda dari Biro Pers Istana Kepresidenan, pertemuan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Selain Wantimpres, kemungkinan Jokowi akan bertemu sembilan pakar yang tergabung dalam dalam tim independen yang khusus dibentuk untuk memberikan masukan terkait polemik KPK dan Polri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat tertutup di Istana sepulang dari kunjungan kerja ke Medan. Rapat itu salah satunya juga membahas status Bambang Widjojanto. Pimpinan KPK tolak pengunduran diri Bambang Widjojanto Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri Bambang sebagai komisioner KPK ditolak oleh pimpinan KPK. Surat permohonan pengunduran diri tersebut diajukan Bambang pada Senin (26/1/2015) siang.

"Baru saja maghrib tadi, saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

Kendati demikian, kata Johan, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.

"Apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 32, sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu," kata Johan.

Menurut Johan, pimpinan tidak ingin melepaskan Bambang karena menganggap kasus yang menjerat Bambang hanya rekayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com