JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (Koki Masak) mendesak Presiden Joko Widodo tetap berpegang teguh terhadap janji dia saat kampanye Pemilu Presiden 2014, yakni ingin menciptakan pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, koalisi ini mendesak agar Jokowi tidak mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri karena Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Kami kritik ke Jokowi jangan angkat tersangka jadi kepala Polri karena nanti standar politik Anda lebih rendah dari SBY," ujar salah seorang relawan Koki Masak, Fadjroel Rachman, dalam sebuah konferensi pers di Warung Daun, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Fadjroel mengatakan, pada saat pembentukan Kabinet Kerja, Jokowi sudah melakukan gebrakan bagus dengan melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon menterinya. Hal tersebut guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, langkah tersebut tidak dilakukan sehingga, kata Fadjroel, ketika Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK, pada saat proses seleksi calon kepala Polri, hal tersebut merupakan suatu kemunduran. Terlebih lagi, saat ini Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kalau kepala Polri-nya tersangka, apalagi nanti masuk bui KPK, lalu dari balik bui teriak-teriak untuk memberantas korupsi. Apa jadinya itu kalau sampai terjadi?" kata Fadjroel.
Sementara itu, mantan Komisioner KPK yang juga bagian dari relawan Koki Masak, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan bahwa saat ini masyarakat harus mengawal KPK sebagai lembaga yang menjadi lokomotif pemberantasan korupsi. Erry meminta agar KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian, untuk terus menjaga integritas dan kemuliaannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Hanya dengan penegakan hukum yang prima, kita bisa tegakkan hukum dengan baik," kata Erry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.