Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Ingatkan MK Tak Pilih-pilih Kasus

Kompas.com - 21/01/2015, 06:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimmly Ashiddiqie, mengatakan, MK seharusnya menangani seluruh permohonan perkara sengketa pilkada. MK, kata Jimly, tidak boleh memilah-milah kasus. Ia menilai, hal ini akan membuat MK kurang produktif.

"Supaya MK juga bisa memperbaiki kinerjanya, bukan hanya menangani hal-hal yang mudah, tapi yang pelik-pelik juga," kata Jimmly saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II terkait revisi UU Pilkada, Selasa (20/1/2015).

Pernyataan Jimly menanggapi putusan MK Nomor 97 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa pilkada bukan pemilihan umum. Dengan demikian, MK menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memutus perkara perselisihan pilkada. Putusan MK itu kemudian diakomodir dalam Perppu Pilkada yang baru disahkan DPR menjadi UU.  UU itu mengatur, jika ada perselisihan dalam pelaksanaan pilkada, untuk pemilihan bupati dan wali kota diselesaikan di tingkat pengadilan tinggi, sementara untuk pemilihan gubernur diselesaikan di Mahkamah Agung.

Jimly pun menyinggung soal kinerja MK yang setiap tahunnya hanya menyelesaikan sekitar 1.000 perkara. Jumlah ini, menurut dia, sangat rendah jika dibandingkan kinerja MK negara lain.

"Bandingkan dengan sembilan hakim agung AS yang harus menangani 20 ribu perkara per tahun, bandingkan dengan MK Jerman yang berjumlah 18 orang juga sanggup menyelesaikan perkara 20 ribu per tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com