Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Tidak Ada Perang Bintang di Tubuh Polri, "Clear" Semua

Kompas.com - 16/01/2015, 23:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno mengaku sudah berbicara dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penundaan pelantikannya sebagai Kapolri. Dari pembicaraan itu, Tedjo mengaku Budi sama sekali tidak masalah pelantikannya ditunda.

"Enggak ada masalah, tadi saya kumpulkan bersama Pak Tarman (mantan Kapolri Jenderal Sutarman), Pak Badrodin (Plt Kapolri Badrodin Haiti) dan Pak Budi. Clear semua, enggak ada masalah. Besok akan dijelaskan ke internal mereka," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jumat (16/1/2015).

Presiden Joko Widodo, kata Tedjo, juga menjelaskan kepada Budi bahwa penundaan itu terpaksa dilakukan supaya proses hukum terhadap mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu bisa tuntas. Meski demikian, Presiden tidak menyebut batas waktu penundaan pelantikan itu dilakukan.

Tedjo yakin keputusan presiden ini tidak mempengaruhi soliditas polri. Dia pun membantah adanya pertarungan antar jenderal berbintang di tubuh korps Bhayangkara itu.

"Enggak ada perang bintang, adanya 'Star Wars'," canda mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu.

Lebih lanjut, Tedjo memuji kebesaran hati Jenderal Sutarman yang bersedia diberhentikan oleh presiden. Seharusnya, masa pensiun Sutarman baru jatuh pada Oktober 2015.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan dua buah keputusan presiden pada hari ini, Rabu (15/1/2015). Pertama, keppres pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan kedua adalah keppres penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

"Berhubung komjen Drs Budi Gunawan SH MSI sedang menjalani proses hukum maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi dalam jumpa pers malam ini di Istana Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com