JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno mengaku sudah berbicara dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penundaan pelantikannya sebagai Kapolri. Dari pembicaraan itu, Tedjo mengaku Budi sama sekali tidak masalah pelantikannya ditunda.
"Enggak ada masalah, tadi saya kumpulkan bersama Pak Tarman (mantan Kapolri Jenderal Sutarman), Pak Badrodin (Plt Kapolri Badrodin Haiti) dan Pak Budi. Clear semua, enggak ada masalah. Besok akan dijelaskan ke internal mereka," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jumat (16/1/2015).
Presiden Joko Widodo, kata Tedjo, juga menjelaskan kepada Budi bahwa penundaan itu terpaksa dilakukan supaya proses hukum terhadap mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu bisa tuntas. Meski demikian, Presiden tidak menyebut batas waktu penundaan pelantikan itu dilakukan.
Tedjo yakin keputusan presiden ini tidak mempengaruhi soliditas polri. Dia pun membantah adanya pertarungan antar jenderal berbintang di tubuh korps Bhayangkara itu.
"Enggak ada perang bintang, adanya 'Star Wars'," canda mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu.
Lebih lanjut, Tedjo memuji kebesaran hati Jenderal Sutarman yang bersedia diberhentikan oleh presiden. Seharusnya, masa pensiun Sutarman baru jatuh pada Oktober 2015.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan dua buah keputusan presiden pada hari ini, Rabu (15/1/2015). Pertama, keppres pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan kedua adalah keppres penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
"Berhubung komjen Drs Budi Gunawan SH MSI sedang menjalani proses hukum maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi dalam jumpa pers malam ini di Istana Merdeka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.