"Tidak, tidak, DPR kan sudah memutuskan, tetapi belum ada keppres dari Presiden. Nah baru berlaku efektif kalau sudah ada keppres itu, kan sekarang belum, ya tunggu saja, sabar-sabar," kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.
Mengenai pertemuan antara Sutarman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pagi tadi, Kalla mengaku tidak sempat bertemu dengan Sutarman. Selain Sutarman, Jokowi pada pagi tadi menerima calon tunggal kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen (Pol) Badrodin Haiti.
Berdasarkan informasi yang beredar, Badrodin telah ditunjuk untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Polri, bersamaan dengan pemberhentian Sutarman. Informasi lainnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Suhardi Alius dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional. Posisi Suhardi lalu digantikan Irjen (Pol) Budi Waseso yang dikenal dekat dengan Budi Gunawan.
Sejauh ini, Presiden Jokowi belum menyatakan apakah akan melantik Budi sebagai kepala Polri atau membatalkan pencalonan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut. Menurut Jokowi, surat Komisi III DPR yang menyetujui pencalonan Budi masih diproses.
Sebelumnya, Kalla mengatakan bahwa pemerintah akan mempelajari keputusan Komisi III DPR terlebih dahulu. Pemerintah juga akan kaji kasus hukum yang menjerat Budi.
Pada Kamis (16/1/2015) malam, Jokowi bertemu dengan KPK. Menurut Kalla, pertemuan KPK dengan Presiden tidak secara khusus membahas kasus Budi, tetapi lebih banyak membicarakan masalah pemberantasan korupsi secara umum.
"Konsultasi, ya biasa kan, banyak soal di republik ini, bagaimana mengurangi korupsi dan sebagainya, lebih banyak bicara umum," ucap Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.