Selain meminta Jokowi membatalkan pencalonan Budi Gunawan, ICW meminta Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Jokowi juga harus membatalkan penunjukan BG (Budi Gunawan) sebagai calon Kapolri. DPR juga harus menghentikan proses fit and propert test calon Kapolri," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (13/1/2015).
Agus juga menekankan, kasus yang menimpa Budi merupakan urusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Kepolisian RI. ICW meminta Kapolri menghormati dan mendukung langkah KPK.
Terkait langkah KPK, ICW menyampaikan apresiasinya. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam jumpa pers, Selasa siang, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.
"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Apalagi, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.