Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tak Ada Kasus Pidana Terkait Budi Gunawan

Kompas.com - 13/01/2015, 18:10 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, Polri tak menemukan adanya dugaan rekening gendut atau pun kasus pidana lainnya terkait Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Ronny, Polri telah menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). (Baca: KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka)

"Tentu Mabes Polri dengan apa yang sudah pernah disampaikan sejak 2010, menerima laporan hasil analisis dan PPATK sudah ditindaklanjuti. Bahkan, pada saat Bambang Hendarso (Kapolri saat itu), hasil sudah diserahkan ke PPATK, tidak ada hal yang perlu ditindaklanjuti. Artinya, dari 2010 sampai 2014 di Bareskrim tidak ada kasus pidana terkait Pak Budi Gunawan," ujar Ronny, saat jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Ronny mengatakan, jika KPK kini menetapkan Budi sebagai tersangka, maka hal tersebut merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh KPK.

"Kabareskrim juga bilang tidak ada unsur pidana. Kalau KPK menetapkan Beliau tersangka, itu kasusnya ada di KPK," kata Ronny.

Polri, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum Budi kepada KPK. Polri masih menunggu informasi lebih rinci dan lengkap tentang kasus yang menjerat Budi.

"Kalau memang ada indikasi pidana yang sedang dilakukan dan proses penyelidikan, dan ada bukti permulaan penetapan tersangka, itu kita serahkan ke KPK," kata Ronny.

Seperti diberitakan, KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com