JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/1/2015) sore. Pertemuan itu untuk membahas masalah penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Calon tunggal Kepala Kepolisian RI itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006.
Kalla terlihat meninggalkan Kantor Wapres sekitar pukul 17.10 WIB. Ia menumpang mobil golf menuju Kompleks Istana Kepresidenan yang letaknya bersebalahan dengan Kantor Wapres.
"(Kalla) ke Istana, kemungkinan membahas perkembangan terakhir soal itu," kata Juru Bicara Kalla Husain Abdullah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.
Menurut Husain, Kalla baru mengetahui penetapan status Budi dari pemberitaan media siang tadi. Seusai berbicara kepada wartawan terkait pemberitaan tersangka Budi, Kalla sempat menonton televisi mengikuti perkembangan pemberitaan.
KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa siang.
Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Apalagi, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.