Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Kaget KPK Tiba-tiba Tetapkan Budi Gunawan Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/01/2015, 16:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mempertanyakan penetapan status tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Rio mengaku heran karena Budi ditetapkan sebagai tersangka saat proses pemilihan calon kapolri tengah berlangsung.

"Kenapa enggak lima tahun yang lalu saja ditetapkan (tersangka)? Kita pasti akan minta klarifikasi dari Pak Budi Gunawan. Ini perlu penjelasan," kata Rio di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Rio menilai banyak faktor yang membuat penetapan Budi sebagai tersangka sangat mengejutkan. Terlebih lagi, penetapan itu dilakukan pada saat DPR tengah mengkaji pencalonan tersebut. "Tapi, ketika kita mau tetapkan dan tiba-tiba dijadikan tersangka, itu mengagetkan," ujarnya.

Ia menyebutkan, Fraksi Nasdem tetap menyetujui kelanjutan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi oleh Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR itu tidak ingin tergesa-gesa menganggap penetapan Budi sebagai tersangka memuat unsur politis. Ia hanya ingin proses di DPR berjalan sampai ada keputusan akhir diterima atau ditolak oleh fraksi di parlemen.

"Saya tidak bisa katakan ada motif politis atau tidak karena seharusnya KPK tidak main politik. Tapi, momentum penetapan tersangka ini berlebihan karena sedang berlangsung fit and proper test," ujarnya.

KPK menjerat Budi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Menurut KPK, kasus itu terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006.

Pencalonan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Terlebih lagi, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com