Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Mau Diperpendek Mau Diperpanjang, Itu Hak Presiden

Kompas.com - 09/01/2015, 18:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait masa jabatannya. Sutarman akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015. Namun, informasi yang beredar, Jokowi berencana mempercepat pergantian Kapolri.

"Pengangkatan, pemilihan kepala Polri itu adalah hak prerogatif presiden, mau diperpendek mau diperpanjang. Mau apa pun itu adalah kewenangan Bapak Presiden," kata Sutarman, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sutarman meminta semua pihak menghormati kewenangan Presiden itu. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat itu mengaku akan fokus menyelesaikan semua pekerjaan rumahnya sebagai Kapolri.

Saat ditanyakan soal calon kepala Polri yang kemungkinan dipilih Presiden, Sutarman tak mau menjawab dan berdalih soal kewenangan Presiden.

"Kalau orang lain yang menyeleksi, biar orang lain saja," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional menyebutkan, ada lima calon kapolri yang kini tengah dipantau. Mereka adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badroddin Haiti, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Dwi Priyatno, Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.

Empat dari lima calon kepala Polri tersebut telah menyerahkan daftar riwayat hidup ke Kompolnas. Hanya Suhardi yang belum menyerahkan daftar riwayat hidup kepada Kompolnas. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Kompolnas dilibatkan Presiden dalam proses seleksi calon kapolri. Kompolnas akan memberikan pertimbangan soal calon-calon itu dan kemudian Presiden yang menentukan pilihan. Selanjutnya, calon kapolri pilihan Presiden itu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com