Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkopolhukam: Pembatasan Waktu PK Demi Kepastian Hukum

Kompas.com - 03/01/2015, 15:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto menyatakan bahwa upaya hukum peninjauan kembali perlu dibatasi demi adanya kepastian hukum. Pemerintah memang menginginkan Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan yang membatasi PK.

"Selama ini sudah PK kan, bisa PK lagi, enggak pernah habis, tidak ada batas waktu sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan kasus yang sudah inkrah sehingga kemarin kami dengan MA minta PK dibatasi berapa kali dan nanti kita juga minta waktunya untuk menentukan kapan kita melaksanakan putusan pengadilan," kata Tedjo yang ditemui di sela-sela acara open house Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly di Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Pernyataan Tedjo ini menanggai langkah MA yang menerbitkan surat edaran yang intinya menyatakan bahwa PK untuk perkara pidana dibatasi menjadi hanya satu kali. Menurut Tedjo, tanpa adanya batasan pengajuan PK, pemerintah terhalang untuk melaksanakan hukuman mati kepada terpidana narkotika.

"Seperti kemarin begitu ada berita mau ada yang dihukum mati langsung semua minta PK lagi karena mereka akan mencari novum, bukti baru lagi, jadi kapan mau selesai kalau begitu?" ucap dia.

Padahal, di sisi lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar eksekusi mati terpidana kasus narkotika segera dilaksanakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menerbitkan Surat Edaran yang intinya membatasi waktu pengajuan PK sehingga hanya boleh satu kali. Surat Edaran MA ini bertentangan dengan putusan MK yang menyatakan bahwa ketentuan pembatasan PK dalam hukum acara pidana adalah inkonstitusional.

Mengenai pelaksanaan Surat Edaran MA yang bertentangan dengan putusan MK ini, Tedjo menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali berkoordinasi dengan MA dan MK. "Ya nanti, tentu kita akan koordinasikan dengan MK dan MA," ujar Tedjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com