Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Bisa Berkali-kali Bikin Eksekusi Hukuman Mati Terkatung-katung

Kompas.com - 24/12/2014, 15:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi, Antasari Azhar, agar peninjauan kembali (PK) bisa diajukan berkali-kali berdampak pada ketidakpastian eksekusi empat terpidana hukuman mati.

Komitmen pemerintah untuk memerangi narkoba dan keinginan Presiden Joko Widodo agar pengedar narkoba itu segera dieksekusi pun terhalang. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, empat terpidana mati itu belum bisa dieksekusi karena mereka masih dalam tahap mengajukn peninjauan kembali (PK).

Menurut Prasetyo, karena para terpidana itu terancam hukuman mati ,maka mereka bisa mengajukan PK kembali meski permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Keempat terpidana itu bahkan sudah pernah mengajukan PK. Akan tetapi, setelah ada putusan MK, mereka kini kembali mengajukan PK.

“Karena ada putusan MK yang mengatakan PK bisa berkali-kali, jadi mereka ini dulu sudah PK. Tapi sekarang mereka bisa ajukan lagi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Rabu (24/12/2014).

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi atas pasal 268 ayat 3 KUHAP yang diajukan Antasari terkait pengajuan PK. Dalam pertimbangan putusannya, MK menyatakan PK dapat diajukan berkali-kali demi keadilan. Keputusan ini sempat mendapat berbagai reaksi. Salah satunya adalah kekhawatiran akan ketidakpastian hukum.

Terkait eksekusi empat terpidana mati kasus narkoba itu, Prasetyo menegaskan, pihak kejaksaan tidak mau gegabah dengan langsung mengeksekusi mereka. Secara yuridis, kata dia, tahapan yang dilalui belum selesai. Prasetyo juga mengaku sudah berkomunikasi dengan hakim-hakim agung. Dia meminta agar MA secepatnya mengeluarkan keputusan atas PK tersebut.

“Saya juga sudah berbicara dengan Ketua MA. Supaya pengajuan PK ada tenggat waktunya. Kalau ada tenggat waktunya kan lebih ada kepastian,” kata mantan politisi Partai Nasdem itu.

Kepala Badan Nasional Narkotika Anang Iskandar juga mengeluhkan ketidakpastian dari pengajuan PK berkali-kali itu. Menurut dia, apabila penindakan sudah dilakukan dengan gencar namun eksekusi tak juga dilakukan, maka akan menjadi sia-sia.

“Nah ini kami dorong, karena memang terminal dari criminal jstice system ada dalam eksekusi. Proses penindakan bukan hanya dihukum, kalau dihukum kok tidak dieksekusi kan, bagaimana kan. Makanya ini tadi dibahas,” ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com