Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Kejagung Seharusnya Tak Hanya Tunda, tetapi Hentikan Hukuman Mati

Kompas.com - 30/12/2014, 12:33 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengisyaratkan untuk menunda eksekusi hukuman mati yang semula akan dilaksanakan pada Desember 2014, menjadi tahun 2015. Menyikapi hal tersebut, Direktur Imparsial Al Araf, menyatakan Kejaksaan Agung seharusnya tidak hanya menunda hukuman mati, tetapi menghentikan hukuman mati terhadap narapidana.

"Kejaksaan Agung seharusnya bukan menunda, tetapi menghentikan hukuman mati," ujar Al Araf, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/12/2014). Menurut Al Araf, hukuman mati harus dihentikan karena melanggar hak hidup seseorang.

Selain itu, hukuman mati juga dianggap tidak memenuhi aspek hak hidup dan keadilan seorang narapidana. Al Araf memandang hukuman mati tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di Indonesia.

"Biar bandar narkoba dieksekusi mati, tetapi bandar-bandar narkoba yang masih bebas juga tidak jera kan," ucap Al Araf.

Dia meminta agar Kejagung berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia. Menurut dia, pemberian hukuman seumur hidup sudah cukup bagi terpidana dengan kasus-kasus berat. "Pemberian hukuman seumur hidup sudah cukup," kata Al Araf.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengisyaratkan batal mengeksekusi dua terpidana mati yakni GS dan TJ, pada bulan ini. Hal tersebut berdasarkan waktu yang hanya tersisa dua hari jika eksekusi tetap dilaksanakan pada Desember 2014.

"Sekarang sudah tanggal berapa? Tanggal 29 kan, nah coba itu (dihitung saja)," ucap Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Prasetyo menampik, Kejaksaan Agung mengulur waktu ataupun ragu-ragu dalam mengekseskusi para terpidana mati. Namun, ada aspek yuridis maupun aspek hukum dari narapidana tersebut yang harus dipenuhi sebelum eksekusi dilakukan.

Kejaksaan tidak ingin ada kesalahan yang dilakukan pasca eksekusi dilakukan. "Ini berkaitan dengan nyawa. Sekali dieksekusi, tidak bisa dikembalikan lagi," ucap Prasetyo. [Baca: Kejaksaan Agung Isyaratkan Batal Eksekusi 2 Terpidana Mati pada Bulan Ini]


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com