Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Akan Dieksekusi Mati Bulan Ini, Gunawan Santoso Kebingungan

Kompas.com - 26/12/2014, 22:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gunawan Santoso, terpidana mati kasus pembunuhan berencana bos PT Asaba, Boedyharto Angsono pada 2003 silam, Alamsyah Hanafiah mengatakan, Gunawan menghubunginya pada Kamis (25/12/2014) kemarin. Melalui telepon, menurut Alamsyah, Gunawan menyampaikan kegundahan hatinya karena mendengar kabar bahwa ia akan dieksekusi mati pada bulan ini. Saat ini, Gunawan mendekam di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambang, Cilacap, Jawa Tengah. (Baca: PK Berkali-kali Bikin Eksekusi Hukuman Mati Terkatung-katung)

"Pada hari Natal kemarin, dia (Gunawan) telepon saya. Dia pinjam telepon Kalapas di sana. Dia kebingungan, dia tanya saya, 'Kok ada berita saya mau dieksekusi. Saya ngajukan grasi dan PK aja belum, kok mau dieksekusi'. Saya bilang, itu enggak benar," ujar Alamsyah, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/12/2014).

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati, di antaranya dua terpidana kasus pembunuhan dan tiga terpidana mati kasus narkoba. Belum jelas, siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, Kejaksaan Agung memastikan akan mengeksekusi putusan dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana berinisial GS dan TJ, pada Desember ini. (Baca: Kejagung Belum Tentukan Tanggal Eksekusi Dua Terpidana Mati)

Selanjutnya, kata Alamsyah, Gunawan menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah mengajukan peninjauan kembali (PK). "Lalu, saya ditanya, 'Apa bapak sudah ajukan PK?'. Saya bilang, belum," katanya.

Alamsyah mengatakan, Gunawan selaku terpidana mati, kuasa hukum, pihak keluarga hingga rohaniawan yang biasa memberi pendampingan ke kliennya, belum menerima pemberitahuan dari kejaksaan tentang rencana eksekusi. Menurut dia, ada peraturan yang mewajibkan jaksa eksekutor untuk memberitahukan rencana eksekusi kepada terpidana mati yang akan dieksekusi dan kepada keluarganya. (Baca: Eksekuti Terpidana Mati di Nusakambangan Belum Jelas)

"Orangtuanya saja belum tahu. Malah mereka bertanya juga ke saya. Saya juga belum tahu ada rencana itu," kaa Alamsyah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan melaksanakan eksekusi terhadap enam terpidana mati sebelum berakhir 2014. Namun, baru dua terpidana yang dipastikan bisa diekseksi sebelum pergantian tahun 2014, yakni dua terpidana mati adalah kasus pembunuhan berencana, GS dan TJ. Keduanya tengah ditahan di dua lapas terpisah di Pulau Nusakambangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontan menyatakan, keduanya saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan. Dan salah satu titik di Pulau Nusakambangan sudah disiapkan sebagai tempat pelaksanaan eksekusi.

Sementara itu, pelaksanaan eksekusi terhadap empat terpidana mati kasus narkotika tertunda karena alasan yuridis dan teknis. Mereka adalah PL, AH, ND dan MACM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com