JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah. Pertemuan ini terkait dengan data yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam laporan itu disebutkan, ada sembilan kepala daerah dan mantan kepala daerah yang ditengarai memiliki rekening gendut. Dari sembilan nama ini, dua di antaranya merupakan gubernur aktif serta empat lainnya merupakan bupati.
Hingga kini, Mendagri Tjahjo Kumolo belum membeberkan detail pertemuan dengan pimpinan KPK soal rekening gendut para kepala daerah ini. Namun, secara singkat, Tjahjo menyebut sudah menyerahkan semuanya pada proses di KPK.
"Itu bukan kewenangan kami, sudah ada lembaganya yang menyelidiki itu, dan kami tidak tahu itu," ujar Mendagri kepada wartawan seusai bertemu pimpinan KPK (Jumat, 19 Desember 2014). "Itu antara PPATK dengan Kejaksaan dan KPK," kata Tjahjo lebih lanjut. (Baca: Temuan Rekening Gendut Kepala Daerah Harus Cepat Ditindaklanjuti)
Dalam wawancara terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengatakan pada Kompas TV, "Kami melakukan pengawasan dan pembinaan. Moga-moga ke depan lebih baik, baik yang menyangkut gratifikasi maupun korupsi."
Petang ini, Mendagri akan buka-bukaan soal dugaan rekening gendut kepala daerah dalam program "Kompas Petang" di Kompas TV, pukul 16.30-18.30. (Olivia Rosalia/Kompas TV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.