JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar seminar refleksi dan proyeksi kinerja selama 2014. Dalam refleksi tersebut, Provinsi Papua disebut sebagai provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama tahun 2014.
"Provinsi Papua terbanyak dengan 121 kasus," anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini, dakan seminar "Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi, di Gedung Auditorium Wicaksana, Jala Administrasi II, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Pengaduan pelanggaran kode etik paling banyak kedua adalah Sumatera Utara dengan 102 kasus, lalu diikuti oleh Jawa Timur dengan 58 kasus, Sumatera Selatan 44 kasus, dan Jawa Barat 40 kasus. Hidayat mengatakan, pada tahun 2014, Indonesia menggelar dua pemilihan umum dengan skala besar, yakni pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dampak penyelenggaraan dua pemilu tersebut, mengakibatkan angka pengaduan dugaan pelanggaran yang diterima DKPP mengalami peningkatan yang cukup besar pada 2014 yakni sebanyak 885 pengaduan.
"Jumlah pengaduan terbanyak yang diterima Biro Sekretariat DKPP adalah pada bulan Mei 2014 yakni sebanyak 345 pengaduan," kata Hidayat.
Dari 885 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut, hanya 328 perkara yang akhirnya disidangkan oleh DKPP.
Sementara itu, Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa kehadiran DKPP untuk meredam banyaknya konflik yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu, untuk kemudian diselesaikan dengan cara-cara yang beradab di ruang sidang.
Jimly berharap pada tahun 2015, tidak ada lagi tunggakan perkara di DKPP. DKPP, kata dia, akan terus meningkatkan pelayanan DKPP dalam menyelesaikan perkara-perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Kita tidak perlu berlama-lama dalam memutus perkara," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.