JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jendral Badrodin Haiti menyebut, satu dari 12 Warga Negara Indonesia yang dicegah petugas imigrasi Malaysia untuk menuju ke suriah, adalah mantan narapidana kasus terorisme.
"Ada salah satunya mantan (narapidana) yang baru keluar (penjara) karena kasus terorisme," ujar Badrodin di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Badrodin mengatakan, meskipun salah satu dari 12 WNI tersebut adalah mantan narapidana, namun dia belum bisa memastikan maksud dan tujuan mereka ke Suriah dalam rangka kegiatan terorisme atau bukan. Pasalnya mereka berangkat dari Indonesia menuju Suriah dengan menggunakan dokumen resmi.
"Tujuannya ke mana dan latar belakang orang ini siapa tidak terdeteksi. Oleh karena itu kita diberi waktu penyelidikan 1 minggu apa ada hal yang mengkaitkan ke pidana akan diproses kalau tidak ya hanya pencegahan," ujar Badrodin.
Saat ini 12 WNI tersebut sudah kembali ke Indonesia, malam tadi. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, WNI yang merupakan mantan napi tersebut bernama M Sibgotuloh. Dia merupakan mantan napi teror kasus perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010 lalu. Saat ini Sibgotuloh telah menjalani masa hukumannya. (Baca: Polri: WNI Anggota ISIS ke Suriah Lewat Malaysia dan Turki)
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jendral Boy Rafli Amar membenarkan adanya pencegahan yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia terhadap 12 warga negara Indonesia yang akan berangkat menuju Suriah melalui Malaysia. Namun, Boy belum bisa memastikan maksud dan tujuan 12 WNI tersebut pergi ke negara yang saat ini dikuasai oleh Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tersebut.
"Ini lebih pada upaya pencegahan tentang sekelompok WNI yang tentu motifnya belum kita simpulkan saat ini," ujar Boy di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Baca: Polri Benarkan Pencegahan terhadap 12 WNI di Kuala Lumpur yang Ingin ke Suriah)
Boy menjelaskan, ke-12 WNI tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, dan lima orang anak-anak. Mereka dicegah oleh Imigrasi Malaysia saat berada di bandara. Setelah dicegah, Polisi Diraja Malaysia menyerahkan 12 WNI itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.