Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada WNI Mantan Napi Terorisme yang Diamankan di Malaysia

Kompas.com - 16/12/2014, 12:27 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jendral Badrodin Haiti menyebut, satu dari 12 Warga Negara Indonesia yang dicegah petugas imigrasi Malaysia untuk menuju ke suriah, adalah mantan narapidana kasus terorisme.

"Ada salah satunya mantan (narapidana) yang baru keluar (penjara) karena kasus terorisme," ujar Badrodin di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Badrodin mengatakan, meskipun salah satu dari 12 WNI tersebut adalah mantan narapidana, namun dia belum bisa memastikan maksud dan tujuan mereka ke Suriah dalam rangka kegiatan terorisme atau bukan. Pasalnya mereka berangkat dari Indonesia menuju Suriah dengan menggunakan dokumen resmi.

"Tujuannya ke mana dan latar belakang orang ini siapa tidak terdeteksi. Oleh karena itu kita diberi waktu penyelidikan 1 minggu apa ada hal yang mengkaitkan ke pidana akan diproses kalau tidak ya hanya pencegahan," ujar Badrodin.

Saat ini 12 WNI tersebut sudah kembali ke Indonesia, malam tadi. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, WNI yang merupakan mantan napi tersebut bernama M Sibgotuloh. Dia merupakan mantan napi teror kasus perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010 lalu. Saat ini Sibgotuloh telah menjalani masa hukumannya. (Baca: Polri: WNI Anggota ISIS ke Suriah Lewat Malaysia dan Turki)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jendral Boy Rafli Amar membenarkan adanya pencegahan yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia terhadap 12 warga negara Indonesia yang akan berangkat menuju Suriah melalui Malaysia. Namun, Boy belum bisa memastikan maksud dan tujuan 12 WNI tersebut pergi ke negara yang saat ini dikuasai oleh Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tersebut.

"Ini lebih pada upaya pencegahan tentang sekelompok WNI yang tentu motifnya belum kita simpulkan saat ini," ujar Boy di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Baca: Polri Benarkan Pencegahan terhadap 12 WNI di Kuala Lumpur yang Ingin ke Suriah)

Boy menjelaskan, ke-12 WNI tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, dan lima orang anak-anak. Mereka dicegah oleh Imigrasi Malaysia saat berada di bandara. Setelah dicegah, Polisi Diraja Malaysia menyerahkan 12 WNI itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com