Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Udar Penuhi BAP Laporan terhadap Dugaan Penipuan oleh Jaksa

Kompas.com - 12/12/2014, 14:02 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Tonin Tachta Singarimbun, memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kedatangan dia untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

"Jadi hari ini saya ke Mabes Polri dalam rangka surat panggilan untuk melengkapi bukti dan BAP LP/1026/XI/2014 laporan mengenai dilakukannya penimbangan secara ilegal data fakta sehingga klien saya jadi tersangka," ujar Tonin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Dalam pemenuhan panggilan tersebut, Tonin membawa sejumlah alat bukti agar pihak kepolisian bisa memanggil orang-orang yang diduga terlibat. Barang bukti yang dibawa berupa data-data seperti bukti penimbangan dan data KIR yang diklaim sebagai KIR yang benar.

Sebelumnya, Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, melaporkan sejumlah jaksa Kejaksaan Agung dan seorang tim ahli dari Universitas Gadjah Mada ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait penanganan kasus dugaan korupsi transjakarta tahun anggaran 2013.

"Bisa ditekan ke pidana 263 KUHP tentang pembuatan keterangan atau dokumen palsu," ujar Tonin bulan lalu.

Tonin mengatakan, unsur penipuan tersebut diduga terjadi pada saat proses penimbangan bobot transjakarta. Berdasarkan hasil temuan pihaknya, diketahui bahwa ada hasil yang tidak sesuai antara data timbangan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan data dari Kejaksaan Agung terkait bobot per unit dari transjakarta.

Jumlah armada bus transjakarta yang ditimbang sebanyak 125. Menurut Tonin, data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa satu bus berbobot 26 ton, sementara data dari Kejaksaan Agung menunjukkan bobot 31 ton.

Selain itu, Tonin juga mempermasalahkan orang yang menimbang bus tersebut. Ia menuding pihak Kejaksaan Agung yang telah melakukan penimbangan 125 bus tersebut. Padahal, menurut dia, jika benar pihak Kejaksaan Agung yang melakukan penimbangan, mereka tidak memiliki kompetensi untuk melakukan hal tersebut.

"Mereka bukan penimbang yang punya kompetensi untuk itu karena menimbang itu ada penimbang bersumpah namanya, jadi tidak sembarang orang menimbang," kata Tonin. 

Menurut Tonin, pihak yang memiliki sertifikasi untuk melakukan proses penimbangan adalah Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan dan Balai Uji KIR Pulogadung. Namun, kata Tonin, baik pihak Dirjen Angkutan Darat maupun Balai Uji KIR Pulogadung mengatakan tidak ada permintaan penimbangan oleh jaksa ataupun UGM. 

"Yang ada, mereka menimbang sendiri dengan meminjam alat," ujarnya.

Hal inilah yang mendasari pihak Udar menduga ada unsur penipuan yang diduga dilakukan oleh beberapa jaksa dari Kejaksaan Agung. Nama-nama jaksa dan penyidik yang dilaporkan Tonin antara lain Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Jampidsus Suyadi, Kasubdit Tipikor Sarjono Turin, penyidik Kejaksaan Agung Viktor Antonius, dan beberapa jaksa lainnya, serta satu ahli dari UGM yang diduga ikut dalam proses penimbangan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com