Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Tak Hiraukan Aziz Syamsuddin yang Minta Penangguhan Penahanan Yance

Kompas.com - 11/12/2014, 20:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengaku tak ingin terlalu menanggapi permintaan yang diajukan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Aziz sebelumnya meminta agar Kejagung menangguhkan penahanan terhadap Bupati Indramayu MS Syaifiudin alias Yance.

Menurut Widyo, wajar apabila ada pihak-pihak tertentu yang meminta upaya penangguhan penahanan. Terlebih lagi, Yance merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, partai tempat Aziz bernaung.

"Yah, wajar saja kalau penasihat hukum atau pihak-pihak (lain) meminta itu. Kami menghormati. Undang-undang pun memungkinkan," kata Widyo di kantornya, Kamis (11/12/2014).

Namun, menurut Widyo, penahanan terhadap Yance telah dilakukam sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di dalam ayat (1) pasal tersebut, penahanan dapat dilakukan apabila ada keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

"(Penangguhan penahanan dapat dilakukan) asal ada jaminannya, sudah dicekal, tidak menyulitkan persidangan," kata dia.

Yance ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Sumur Adem tahun 2004 senilai Rp 42 miliar sejak 13 September 2010. Kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 4,1 miliar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Yance belum pernah memenuhi panggilan kejaksaan. Padahal, sudah tiga kali dirinya dipanggil penyidik. Akhirnya, pada 5 Desember 2014, Yance dijemput paksa oleh penyidik Kejagung.

Terkait kasus ini, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat. Mereka adalah Agung Rijoto, pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan.

Sebelumnya, Aziz meminta agar Kejagung membebaskan Yance. Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali itu mensinyalir ada agenda atau kepentingan tertentu di balik penahanan Yance. Alasan lainnya, lantaran ada dua terdakwa kasus yang sama telah mendapatkan putusan lepas dari tuntutan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com