Kejaksaan Agung Tak Hiraukan Aziz Syamsuddin yang Minta Penangguhan Penahanan Yance
Dani Prabowo
Kompas.com - 11/12/2014, 20:59 WIB
Menurut Widyo, penahanan terhadap Yance telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).