Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Laporan Kepengurusan Golkar Kubu Agung Laksono Belum Lengkap

Kompas.com - 08/12/2014, 19:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, berkas susunan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX di Ancol belum lengkap. Ia mengatakan, salah satu persyaratan yang belum dilampirkan dalam berkas tersebut adalah akta notaris mengenai perubahan struktur kepengurusan.

"Belum dikasih akta notaris, segala macam belum, dari yang tadi pagi sudah dari Pak Aburizal, yang ini belum," ujar Harkristuti, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Ia pun membandingkan dengan berkas susunan kepengurusan yang telah terlebih dulu diserahkan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie. Menurut Harkristuti, berkas yang diserahkan Aburizal telah lengkap dan memenuhi persyaratan. Namun, hal tersebut tak lantas membuat Kemenkumham dapat langsung memutuskan keabsahan kedua susunan kepengurusan tersebut.

Harkristuti mengatakan, kedua laporan tersebut sifatnya kasuistik sehingga harus dipelajari lebih mendalam.

"Karena kasuistik, kami harus mempelajari dulu. Kita juga tidak tahu seperti apa, tetapi tetap kita gunakan aturan perundang-undangan," katanya.

Menurut Harkristuti, hal yang terjadi pada Golkar saat ini berbeda dengan dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Ia mengatakan, perbedaan waktu pelaksanaan pergantian kepengurusan Golkar di dua kubu sangat singkat, hanya berselang tiga hingga empat hari.

"Kemudian sama-sama mengklaim bahwa dua-duanya sah, makanya saya belum tahu. Itu bergantung pada AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) mereka," ujar Harkristuti.

Pada Senin pagi, sejumlah pengurus DPP Golkar versi Munas Bali telah melaporkan hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang digelar di Bali, pekan lalu. Berkas susunan kepengurusan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Aburizal menyerahkan bekas kepengurusannya bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar MS Hidayat, serta tiga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Ade Komarudin, dan Syarief Cicip Sutardjo.

Dalam laporan yang telah dinotariskan itu tertera susunan pengurus dan hasil Munas Bali yang berkaitan dengan rencana program kerja Partai Golkar periode 2014-2019. Selain itu, dilampirkan juga laporan mengenai jumlah peserta dan surat dukungan dari ketua dan sekretaris DPD I/II Partai Golkar se-Indonesia yang mendukung Aburizal Bakrie menjabat ketua umum sampai lima tahun ke depan.

Tak mau kalah, sejumlah pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pun mendatangi Gedung Kemenkumham untuk menyerahkan susunan kepengurusan versi Munas Ancol pada Senin petang. Selain Agung, turut hadir Wakil Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Lawrence TP Siburian.

Seperti diketahui, Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali pada 30 November-4 Desember 2014 menetapkan Aburizal sebagai ketua umum. Aburizal dipilih oleh seluruh pemilik suara sah. Sementara itu, kubu Agung Laksono juga menggelar munas tandingan pada 6-7 Desember 2014. Hasilnya, Agung ditetapkan sebagai ketua umum dan menyatakan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com