Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Golkar di Ancol Dipercepat Sebelum Kubu Aburizal Lapor ke Menkumham

Kompas.com - 06/12/2014, 14:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa percepatan penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX dilakukan untuk menjaga momentum politik. Acara pembukaan munas tersebut digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada Sabtu (6/12/2014), lebih cepat dari rencana semula yang akan digelar Januari 2015.

Agun menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Presidium Penyelamat Partai Golkar, percepatan munas harus dilakukan untuk menjaga legitimasinya. Presidium khawatir hasil munas di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar akan segera diserahkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita ingin munas yang konstitusional. Kita tidak bisa menunda lagi karena politik akan bergantung pada momentum, pada dinamika yang ada. Karena aspek konstitusional itu, maka kita pilih dipercepat karena Januari terlalu lama dan mereka (kubu Aburizal) akan melaporkan hasilnya (munas Bali)," kata Agun, Sabtu (6/12/2014), di Jakarta.

Agun menjelaskan, Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali tidak sah secara hukum. Pernyataan itu telah disampaikan secara resmi ke Menkumham pada 26 November 2014. Ia meminta agar pemerintah tidak mengakui dan tidak menerima hasil Munas Golkar yang digelar di Bali karena munas tersebut melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Pelanggaran itu, kata Agun, didasarkan atas Pasal 19 Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif. Akan tetapi, saat mempersiapkan dan menjalankan munas, Agun menuding DPP berpihak pada Aburizal dan membuat skenario untuk membuatnya kembali menjadi ketua umum.

"Yang terjadi, penyelenggara, panitia, materi, pertanggungjawaban, tata cara pemilihan itu tidak pernah dibicarakan dan diputuskan dalam rapat pleno. Proses pengambilan keputusannya (munas Bali) cacat prosedural," ujar Agun.

Selanjutnya, Agun juga menyampaikan bahwa pembentukan Presidium Penyelamat Partai Gokar telah sesuai dengan Pasal 4 yang mengatur kedaulatan partai di tangan anggota. Presidium juga dianggap sah sesuai Pasal 15 yang mengatur seluruh kader Golkar wajib menjunjung tinggi nama besar partai. Tugas utama Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah menggelar Munas IX yang demokratis.

"Sekarang kita wajib menyelenggarakan munas. Bukan munas tandingan, tapi munas yang sesuai konstitusi," ujarnya.

Agun yakin bahwa Munas IX Golkar di Ancol akan memenuhi syarat kuorum dari sisi jumlah peserta. Ia mengklaim peserta munas tersebut adalah pimpinan atau pengurus DPD Golkar tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang sebagian besar hadir di munas Bali. Agun menyatakan dirinya telah berkonsolidasi dan meyakinkan para peserta pemilik suara untuk tidak takut menghadapi ancaman dari Aburizal yang akan membekukan pengurus Golkar jika hadir di munas Ancol.

"Peserta sudah berdatangan, berbondong-bondong. Saya bilang, "Ngapain kalian takut dipecat sama mereka yang tidak sah?'" kata anggota DPR RI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com