JAKARTA, KOMPAS.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menilai penolakan Partai Golkar terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak cukup kuat untuk menggagalkan pengesahan perppu saat dibahas di DPR. Sebab, LSI menyebut jumlah partai pendukung Perppu Pilkada akan lebih banyak dibanding yang menolak.
"Tetap bahwa yang akhirnya bisa menang adalah KIH. DPR akan sulit menolak Perppu," ujar peneliti LSI Adrian Sopa, seusai konferensi pers "Munas Golkar di Mata Publik" di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014).
Menurut Adrian, pembahasan Perppu di DPR akan tetap berjalan lancar. Jika dilihat dari suara dukungan, KIH ditambah dengan Demokrat juga setengah dari suara Partai Persatuan Pembangunan, maka otomatis Perppu akan disetujui DPR. Bahkan, menurut Adrian, jumlah tersebut masih bisa bertambah jika PAN ikut beralih ke KIH.
Adrian mengatakan, dengan ditolaknya Perppu oleh Partai Golkar, maka ini akan menjadi pertaruhan besar bagi Partai Demokrat. Seperti diketahui, Perrpu Pilkada memang berhubungan langsung dengan citra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang mewariskan perppu itu di akhir jabatannya sebagai presiden. Untuk itu, sebut Adrian, Demokrat akan tetap konsisten untuk mempertahankan Perppu.
"Sebenarnya, penolakan Perppu ini bisa disebut sia-sia. Selain mendapat perlawanan dari rakyat, sebagian partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP) juga bisa ikut melawan," kata Adrian.
Menurut Adrian, kemungkinan yang terjadi adalah bergabungnya Demokrat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Namun, hingga saat ini Partai Demokrat menyatakan masih akan memposisikan diri sebagai penyeimbang. (baca: Ibas Tegaskan Belum Ada Rencana Demokrat Gabung ke KIH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.