Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perppu Pilkada, Golkar Akan Diingat Rakyat Lakukan Kejahatan Luar Biasa

Kompas.com - 05/12/2014, 17:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada dianggap sebagai langkah yang akan merugikan Golkar. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keinginan rakyat yang lebih memilih mekanisme pilkada tetap secara langsung.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa mengatakan, dengan menolak Perppu Pilkada, Aburizal justru memberikan kesempatan bagi kubu Agung Laksono untuk memperoleh simpati publik.

"Dengan adanya blunder, ini membuat angin segar munas tandingan pada bulan Januari 2015. Ini tambahan amunisi oleh Agung Laksono," ujar Adrian seusai jumpa pers di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2014).

Padahal, menurut Adrian, jika Aburizal tidak menunjukkan sikap penolakan terhadap Perppu Pilkada, kubu Agung akan kesulitan untuk mengadakan musyawarah nasional tandingan. Adrian menyebutkan, Agung sebelumnya hanya memiliki sedikit kekuatan.

Lebih lanjut, Adrian mengatakan, penolakan Perppu Pilkada oleh Aburizal dapat mengalihkan dukungan DPD I dan II partai berlambang pohon beringin tersebut. Jika sentimen masyarakat akhirnya mendukung Agung, sebut Adrian, bukan tidak mungkin suara DPD akan beralih dari kubu Aburizal.

"Masyarakat akan mengingat ini sebagai kejahatan luar biasa. Golkar akan diingat sebagai partai yang menjadikan pilkada lewat DPRD. Ini akan diingat terus oleh publik," kata Adrian.

Hasil survei LSI, sejumlah 82,70 persen menyatakan keputusan Golkar yang menolak Perppu Pilkada adalah salah dan patut disayangkan. Hanya 9,30 persen responden yang menyatakan keputusan tersebut benar. Sedangkan 8,00 persen responden memilih tidak menjawab. (Baca: Survei LSI: 82,7 Persen Responden Nilai Negatif Sikap Golkar Tolak Perppu Pilkada)

Aburizal sebelumnya meminta Fraksi Partai Golkar di DPR menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Aburizal, jika perppu itu ditolak, maka UU Pilkada akan berlaku kembali.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan apa yang diperjuangkan Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP). (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com